SHARE
Home > News > News > Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon PBB 77 Persen hingga 31 Agustus
Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon PBB 77 Persen hingga 31 Agustus

Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon PBB 77 Persen hingga 31 Agustus

20 August 2022 14:34 WIB Pemkot Tangerang News Merahputih

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen. Diskon tersebut berlaku sejak 17-31 Agustus 2022.

"Jadi, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, Bapenda memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021, sesuai dengan Perwal nomor 83 tahun 2022," ujar Kepala Bapenda Kiki Wibhawa dalam keterangan rilisnya, Rabu (17/08/22).

Baca juga: Ini Rekayasa Perbaikan Jembatan Cisadane A di Tangerang Kota

Bapenda Kota Tangerang berikan diskon PBB sebesar 77 persen
Bapenda Kota Tangerang berikan diskon PBB sebesar 77 persen. Foto: Pemkot Tangerang

Ia melanjutkan, PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kiki pun menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB atau melalui merchant retail, aplikasi uang elektronik dan super aplikasi Tangerang Live.

"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat langsung membayarkan PBB-P2 nya melalui merchant-merchant seperti Alfamart dan Indomaret, atau manual melalui konter BJB dan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang," jelas Kiki.

Kiki pun berharap, masyarakat wajib pajak di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.

"Untuk masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak Kota Tangerang adalah untuk kemajuan Kota Tangerang tercinta," harapnya. (*)

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Siapkan Alternatif TOD di Alam Sutera

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon PBB 77 Persen hingga 31 Agustus

Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon PBB 77 Persen hingga 31 Agustus

20 August 2022 14:34 WIB
Pemkot Tangerang News Merahputih

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen. Diskon tersebut berlaku sejak 17-31 Agustus 2022.

"Jadi, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, Bapenda memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021, sesuai dengan Perwal nomor 83 tahun 2022," ujar Kepala Bapenda Kiki Wibhawa dalam keterangan rilisnya, Rabu (17/08/22).

Baca juga: Ini Rekayasa Perbaikan Jembatan Cisadane A di Tangerang Kota

Bapenda Kota Tangerang berikan diskon PBB sebesar 77 persen
Bapenda Kota Tangerang berikan diskon PBB sebesar 77 persen. Foto: Pemkot Tangerang

Ia melanjutkan, PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kiki pun menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB atau melalui merchant retail, aplikasi uang elektronik dan super aplikasi Tangerang Live.

"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat langsung membayarkan PBB-P2 nya melalui merchant-merchant seperti Alfamart dan Indomaret, atau manual melalui konter BJB dan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang," jelas Kiki.

Kiki pun berharap, masyarakat wajib pajak di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.

"Untuk masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak Kota Tangerang adalah untuk kemajuan Kota Tangerang tercinta," harapnya. (*)

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Siapkan Alternatif TOD di Alam Sutera

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!