SHARE
Home > News > News > Kabupaten Tangerang Siapkan 16 Titik Check Point Selama PSBB
Kabupaten Tangerang Siapkan 16 Titik Check Point Selama PSBB

Kabupaten Tangerang Siapkan 16 Titik Check Point Selama PSBB

17 April 2020 11:19 WIB Kabupaten Tangerang PSBB Tangerang Raya News COVID-19

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan dilaksanakan pada 18 April 2020. Keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB Provinsi Banten yang telah diterbitkan oleh Gurbernur Banten Wahidin Halim.

“PSBB mulai dilaksanakan dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ucap Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Perangi COVID-19, Kota Tangerang Selatan Bangun Rumah Lawan COVID-19 untuk ODP

1
Daftar check point di wilayah Kabupaten Tangerang. (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang)

Ketiga wilayah tersebut wajib menerapkan PSBB dan konsisten dalam mensosialisasikan pola hidup bersih sehat kepada masyarakat.

Baca Juga: Daftar Situs Resmi Perkembangan COVID-19 di Banten dan Tangerang Raya

Dilansir dari IDN Times Banten, Satuan Lalu Litas (Satlantas) Polresta Tangerang telah merinci 16 check point atau titik pemeriksaan untuk penerapan PSBB untuk wilayah Kabupaten Tangerang. Berikut ini adalah uraiannya:

1. Kelapa Dua: Simpang Islamic, Jalan Raya Karawaci – Legok

2. Curug: Simpang Bitung, Jalan Raya Bitung – Jayanti

3. Pagedangan: Simpang Maloko, Jalan Raya Karawaci - Legok

4. Pasar Kemis: Simpang Pasar Kemis, Jalan Raya Cikupa – Pasar Kemis

5. Cikupa: Gerbang Citra Raya, Jalan Raya Bitung – Jayanti

6. Kemeri: Simpang Jembatan Ribut, Jalan Raya Kukun - Daun

7. Legok: Perbatasan Botang, Jalan Raya Legok – Parung Panjang

8. Cisauk: Simpang Suradita, Jalan Raya Serpong - Cisauk

9. Teluk Naga: Simpang Bojong Renged, Jalan Raya Kampung Melayu

10. Kosambi: Pospol Kosambi, Jalan Raya Prancis

11. Sepatan: Simpang Sepatan, Jalan Raya Sepatan - Mauk

12. Rajeg: Simpang Kukun, Jalan Raya Rajeg – Mauk

13. Jambe: Bundaran Kutruk, Jalan Raya Lingkar Selatan

14. Tigarakasa: Pos Panta Tigaraksa, Jalan Raya KH Syekh Nawani

15. Solear: Simpang Adiyasa, Jalan Raya Adiyasa - Maja

16. Jayanti: Perbatasan Sertang, Jalan Raya Serang - Jayanti

Baca Juga: Berikut Daftar 12 Lokasi Check Point PSBB di Wilayah Tangerang Selatan


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kabupaten Tangerang Siapkan 16 Titik Check Point Selama PSBB

Kabupaten Tangerang Siapkan 16 Titik Check Point Selama PSBB

17 April 2020 11:19 WIB
Kabupaten Tangerang PSBB Tangerang Raya News COVID-19

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan dilaksanakan pada 18 April 2020. Keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB Provinsi Banten yang telah diterbitkan oleh Gurbernur Banten Wahidin Halim.

“PSBB mulai dilaksanakan dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ucap Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Perangi COVID-19, Kota Tangerang Selatan Bangun Rumah Lawan COVID-19 untuk ODP

1
Daftar check point di wilayah Kabupaten Tangerang. (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang)

Ketiga wilayah tersebut wajib menerapkan PSBB dan konsisten dalam mensosialisasikan pola hidup bersih sehat kepada masyarakat.

Baca Juga: Daftar Situs Resmi Perkembangan COVID-19 di Banten dan Tangerang Raya

Dilansir dari IDN Times Banten, Satuan Lalu Litas (Satlantas) Polresta Tangerang telah merinci 16 check point atau titik pemeriksaan untuk penerapan PSBB untuk wilayah Kabupaten Tangerang. Berikut ini adalah uraiannya:

1. Kelapa Dua: Simpang Islamic, Jalan Raya Karawaci – Legok

2. Curug: Simpang Bitung, Jalan Raya Bitung – Jayanti

3. Pagedangan: Simpang Maloko, Jalan Raya Karawaci - Legok

4. Pasar Kemis: Simpang Pasar Kemis, Jalan Raya Cikupa – Pasar Kemis

5. Cikupa: Gerbang Citra Raya, Jalan Raya Bitung – Jayanti

6. Kemeri: Simpang Jembatan Ribut, Jalan Raya Kukun - Daun

7. Legok: Perbatasan Botang, Jalan Raya Legok – Parung Panjang

8. Cisauk: Simpang Suradita, Jalan Raya Serpong - Cisauk

9. Teluk Naga: Simpang Bojong Renged, Jalan Raya Kampung Melayu

10. Kosambi: Pospol Kosambi, Jalan Raya Prancis

11. Sepatan: Simpang Sepatan, Jalan Raya Sepatan - Mauk

12. Rajeg: Simpang Kukun, Jalan Raya Rajeg – Mauk

13. Jambe: Bundaran Kutruk, Jalan Raya Lingkar Selatan

14. Tigarakasa: Pos Panta Tigaraksa, Jalan Raya KH Syekh Nawani

15. Solear: Simpang Adiyasa, Jalan Raya Adiyasa - Maja

16. Jayanti: Perbatasan Sertang, Jalan Raya Serang - Jayanti

Baca Juga: Berikut Daftar 12 Lokasi Check Point PSBB di Wilayah Tangerang Selatan

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!